Setelah adanya suatu tidak kejahatan yang telah terjadi pada seorang wanita dengan kisah yang tragis yang meninggal karena kemaluanya dimasukan gagang cangkul setelah diperkosa oleh kekasihnya, ini mungkin menjadi acuan untuk segera didirakn hukum kebiri di Indonesia.
tetapi masalahnya adalah apakah ini efektif untuk mengurangi tidak kejahatanyang ada di negara kita?
Apakah dengan adanya hukum kebiri akan menurunkan tidak kejahata?
Bagaimana kalu Kejahatan telah berevolusi dengan menghalalkan yang namanya prostitusi? dengan alasan daripada memperkosa?
atau bahkan seorang yang telah dihukum kebiri akan malah tambah jadi jahat karena merasa tidak ada lagi gunanya hidup ini?
ya,, mungkin ini hal yang masuk akal, ketika seorang yang telah dihukum kebiri mereka justru menjadi akan marah dan dendam. untuk apa hidup jika tanpa pasangan?
yang ditakutkan adalah dendamnya pada hal yang lebih parah.
Kebiri Tolon gdipikirkan lagi lah...
HUkum Islam saya rasa sudah sangat tepat.... Kalo gak kapok ya mati gitu aja......
gak ada dendam yang tersimpan.
tetapi masalahnya adalah apakah ini efektif untuk mengurangi tidak kejahatanyang ada di negara kita?
Apakah dengan adanya hukum kebiri akan menurunkan tidak kejahata?
Bagaimana kalu Kejahatan telah berevolusi dengan menghalalkan yang namanya prostitusi? dengan alasan daripada memperkosa?
atau bahkan seorang yang telah dihukum kebiri akan malah tambah jadi jahat karena merasa tidak ada lagi gunanya hidup ini?
ya,, mungkin ini hal yang masuk akal, ketika seorang yang telah dihukum kebiri mereka justru menjadi akan marah dan dendam. untuk apa hidup jika tanpa pasangan?
yang ditakutkan adalah dendamnya pada hal yang lebih parah.
Kebiri Tolon gdipikirkan lagi lah...
HUkum Islam saya rasa sudah sangat tepat.... Kalo gak kapok ya mati gitu aja......
gak ada dendam yang tersimpan.